Halaman ini berisi pernak-pernik tentang bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia, Ejaan, Tata Bahasa, dll.
AYO BERSEMANGAT, BERJUANG, DAN BERDISKUSI MENGOKOHKAN KERADAAN DAN PERAN BAHASA INDONESIA
BEBERAPA KASUS DALAM KECERMATAN BERBAHASA
Oleh: Prof. Dr. Imam Suyitno, M.Pd
Kecermatan berbahasa seseorang dalam berkomunikasi mencerminkan pola pikir dan pola kepribadian orang tersebut. Bahasa yang cermat menunjukkan pola pikir yang cermat pula. Bahasa yang santun menunjukkan pola kepribadian yang santun dari penuturnya. Sebagai seorang cendekiawan, kita sudah semestinya memiliki pola pikir yang cermat dan kepribadian yang santun yang terwujudkan dalam bahasa terujarkan.
Pada bagian obrolan ringan ini, penulis mencoba menyajikan masalah bentukan kata yang digunakan secara tidak cermat oleh penuturnya. Masalah tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi yang ramai dengan berbagai masalah lain yang sejenis dan tanggapan yang lebih kritis lagi sehingga dapat menjadi ajang berdebat akademis yang memperkaya wawasan.
Beberapa bentukan kata yang tidak cermat di antaranya adalah sebagai berikut.
1) tercermin seharusnya tecermin
2) negoisasi seharusnya negosiasi
3) terlentang seharusnya telentang
4) mengritik seharusnya mengkritik
5) teoritis seharusnya teoretis
6) managemen seharusnya manajemen
7) mensukseskan seharusnya menyukseskan
8) mentargetkan seharusnya menargetkan
9) dsb.
Perlu pemikiran yang lebih cermat lagi dari para pengguna bahasa Indonesia tentang bentukan kata “pembelajar” ataupun “pebelajar”. Jika bentukan kata diterima tanpa masalah, bagaimana dengan kata “pekerja”, “petenis”, “petinju”, dan sebagainya. Kata-kata tersebut memiliki kelas kata yang sama dan memiliki makna yang sama, yakni orang yang melakukan atau berprofesi sesuai dengan yang disebutkan pada kata dasarnya.
Pekerja (orang yang bekerja), petenis (orang yang profesinya bermain tenis), petinju (orang yang profesinya bermain tinju). Bagaimana dengan “orang yang belajar”? Mestinya jika kita mau ajeg, cukup ditulis “pelajar” sehingga tidak akan memunculkan bentukan yang aneh “pebekerja”, “pebertenis”, dan “pebertinju”.
SEMOGA MENJADI PEMIKIRAN DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA PEMILIK DAN PENGGUNA BAHASA INDONESIA
******************************************************
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Melayu Kuno
Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti:
Yang kesemuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Prasasti-prasasti lain yang bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di
Kedua-dua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada ketika itu bukan saja dipakai di pulau Sumatra, melainkan juga dipakai di pulau Jawa.
Berikut ini kutipan sebagian bunyi batu bertulis Kedukan Bukit. Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan…
(Terjemahan dalam bahasa Melayu sekarang (bahasa Indonesia): Selamat! Pada tahun Saka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan…)
Penelitian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.
Melayu Klasik
Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuna. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303.
Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi “Masuk Melayu” berarti masuk agama Islam.
Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Dari Wikipedia
*************************************
Ejaan ini ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini lebih dikenal dengan nama ejaan Republik. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Maaf, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dituntut menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris, khususnya mapel MIPA & BIG. Sedangkan mapel lain tetap menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia. Yang penting anak-anak tetap memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Bahasa Inggris hanya sebagai penambah pengetahuan.
Admin:
Setuju…
Sekolah bertaraf internasional (SBI) banyak digandrungi orang. Namun, kita harus sadar benar bahwa jangan hanya bahasanya yang internasional, tetapi pola pikir (mindset) masih tetap sama dengan sebelumnya. Seharusnya, sebagai bangsa yang bangga terhadap Bahasa Indonesia, kita berniat dan bersikeras untuk menjadikan SBI menggunakan bahasa Indonesia karena yang dapat dipersaingkan di kancah internasional bukan keahlian bahasa Inggrisnya, tetapi kemampuan dan kebaruan serta keunggulan pikir yang dapat memenangkan pertarungan di tingkat internasional. Buktinya: Jepang dengan memperkuat nasionalisme dan selalu mengokohkan bahasanya dalam pendidikan di sekolah juga mampu bersaing di tingkat dunia. Mari para pecinta dan pengampu pelajaran Bahasa Indonesia, kita kembalikan dan kita tingkatkan nasionalisme bangsa, kejayaan bahasa, keunggulan pikir yang berwawasan kearifan lokal untuk bersaing di kancah dunia.
PENULISAN KARYA ILMIAH: ARTIKEL ILMIAH
Oleh: Prof. Dr. Imam Suyitno, M.Pd
Admin:
Konten tulisan ini sudah diupload ke home
AYO BERSEMANGAT, BERJUANG, DAN BERDISKUSI MENGOKOHKAN KERADAAN DAN PERAN BAHASA INDONESIA
BEBERAPA KASUS DALAM KECERMATAN BERBAHASA
Oleh: Prof. Dr. Imam Suyitno, M.Pd
Admin:
Konten tulisan ini sudah diupload di halaman Bahasa.
Martha minta bantuan lagi…
Saya dapat tugas membuat makalah,tentang sinkronisasi pelajaran Bahasa Indonesia dengan filsafat epistemologi. Saya mencoba membuat rumusan masalah tapi cukup repot juga membuatnya…Menurut ibu,rumusan masalahnya bagaimana jika temanya sinkronisasi pelajaran Bahasa Indonesia dengan pandangan filsafat epistemologi (contoh rumusan masalah). Saya ada beberapa rumusan masalah,mohon di koreksi kebenarannya..
1. Apa pengertian pandangan filsafat epistemologi?
2. Bagaimana pembelajaran pelajaran Bahasa Indonesia menurut pandangan epistemologi?
3.Apa peranan pandangan epistemologi terhadap pembelajaran Bahasa Indonesia?
4.Untuk nomor 2 dan 3 maukah ibu membantu saya menjawab pertanyaan tersebut?(bila sudah benar rumusan masalahnya)
Setelah saya berdiskusi dengan kelompok saya,baru permasalahan di atas yang dapat kami pikirkan. Maka dari itu kami mohon sarannya. Bagaimana sebaiknya bila memadukan Pelajaran Bahasa Indonesia dengan pandangan filsafat epistemologi.
Terima Kasih
Saya sebagai guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA mengucapkan apresiasi yang tinggi terhadap blog ini. Saya memeproleh wawasan yang bergizi dari tulisan-tulisan di blog ini. Selamat dan sukses buat rejkan-rekan guru Bahasa dan Sastra Indonesia setanah air.
29 Juli 2008 pada 5:28 pm
Bahasa Melayu Riau memang merupakan dasar Bahasa Indonesia yang kemudian berkembang menjadi Bahasa Persatuan untuk mempersatukan Bangsa Indonesia seperti yang telah terikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari sinilah rasa nasionalisme semakin kuat.
Admin:
Dan bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Setuju tidak Bu Yati?…