Sehari Bersama Prof. Suminto A. Sayuti, Prof. Suyono, dan D. Zawawi Imron

Posted on Updated on

Alhamdulillah, Temu Ilmiah Nasional, Kajian Bahasa, Sastra dan Budaya yang digagas oleh MGMP Bahasa Indonesia SMA Kota Malang telah dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Teman-teman yang tidak mendapat kesempatan mengikuti kegiatan tersebut, berikut materi yang bisa baca. Semoga bermanfaat.

I. MATERI PROF. SUMINTO A. SAYUTI

Bingkai-Bingkai Kajian Sastra

dalam Konteks Pengembangan Pengajaran Sastra

Oleh Suminto A. Sayuti

 Pengajaran Sastra: Hakikat, Tujuan, dan Perannya

Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan pada dasarnya merupakan hubungan timbal balik. Begitu eratnya hubungan itu sehingga orang meyakini bahwa pengelolaan kebudayaan tidak dapat dilepaskan begitu saja dari kerangka pendidikan, dan sebaliknya, penyelenggaraan pendidikan tanpa orientasi budaya juga akan menjadi gersang dan jauh dari nilai-nilai luhur. Dalam hubungan ini, upaya penanaman nilai budaya lewat pendidikan, yang salah satu manifestasinya berupa pembelajaran sastra di sekolah, merupakan upaya yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Apalagi jika disadari bahwa hakikat pendidikan adalah upaya pengembangan manusia dalam arti seluas-luasnya, yang berlangsung dalam suatu iklim budaya tertentu. Di tempat mana pun kebudayaan berada, diniscayakan terjadi proses pendidikan; sebaliknya, di mana pun terdapat proses pendidikan, di situ terdapat pula transmisi dan pengembangan nilai-nilai kebudayaan. Ketika disadari bahwa sastra merupakan salah satu bagian dari kebudayaan, pengajaran sastra pun berpeluang besar untuk menunaikan imperatif edukasional dan kultural. Keberhasilan pengajaran sastra dalam menunaikan imperatif tersebut niscaya akan begitu dirasakan signifikansinya tatkala perubahan sosial yang telah, tengah, dan akan terjadi disadari  sebagai suatu proses yang membawa serta pengaruh yang tak terhindarkan bagi kehidupan dalam berbagai sendinya.

Bagaimana meluaskan jangkauan wilayah pembaca (baca: apresiator) sastra di tengah masyarakat, terutama generasi mudanya, merupakan masalah penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja dalam kehidupan sastra kita secara keseluruhan. Karena, luasnya jangkauan wilayah pembaca teks-teks sastra dapat dipertimbangkan sebagai indikasi meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap sastra. Tanpa mengesampingkan upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini, agaknya pengajaran sastra memang berada dalam posisinya yang begitu strategis dalam kaitan ini. Artinya, di samping sebagai agen edukasional, pengajaran sastra dapat menjadi agen kultural dalam rangka meluaskan (baca: menyiapkan) jangkauan wilayah pembaca sastra. Dinyatakan demikian karena melalui pengajaran, karya-karya dan mitos sastra  berikut nilai-nilai yang dikandungnya disosialisasikan, bahkan dalam sifatnya yang regeneratif. Reinterpretasi, reposisi, dan refungsionalisasi terhadap pengajaran sastra diniscayakan menemukan relevansinya dalam konteks ini.

Secara hakiki tujuan pengajaran sastra di sekolah selalu mencakup dua hal, yakni agar siswa memperoleh pengalaman sastra dan pengetahuan sastra. Karena hakikat pengajaran sastra di sekolah merupakan pengajaran sastra anak-anak/remaja, di antara kedua hal itu, yang pertamalah yang diutamakan, yang akan diperoleh melalui kegiatan berapresiasi dan berekspresi sastra. Pengalaman berapresiasi dapat diperoleh melalui sejumlah kegiatan, misalnya saja melalui kegiatan membaca puisi dan cerpen secara kreatif, mendengarkan karya yang dibacakan (misalnya melalui pita kaset atau langsung menghadiri acara pembacaan puisi). Kegiatan membaca (dan juga membacakan), mendengar, dan menyaksikan pementasan karya-karya sastra, misalnya pergelaran drama/teater, akan membawa siswa memperoleh pengalaman apresiatif.

Di samping pengalaman berapresiasi, penting juga bagi para siswa buat memperoleh pengalaman berekspresi sastra. Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri bukan monopoli manusia dewasa, melainkan juga kebutuhan anak-anak/remaja: aktualisasi diri merupakan kebutuhan setiap manusia. Bagaimana mengupayakan agar sastra menjadi bagian dari upaya menjelmakan diri bagi para siswa tidak boleh diabaikan. Untuk itu, kegiatan menulis puisi (sederhana) di lembar kegiatan siswa atau untuk ditempel di majalah dinding, latihan memparafrasakan, medramatisasikannya (dalam acara-acara sekolah), berdeklamasi atau membaca secara nyaring (poetry reading), serta berbagai hal lain yang termasuk ekspresif, seperti terlibat dalam pergelaran drama atau dramatisasi puisi. Pengalaman berekspresi ini pada gilirannya diniscayakan akan berpengaruh pada pengalaman berapresiasi.

Selanjutnya, tujuan untuk memperoleh pengetahuan sastra hendaknya tidak dilaksanakan secara teoretis, tetapi diberikan dengan berpijak pada pengalaman berapresiasi dan berekspresi. Hal ini perlu dipertimbangkan agar pengajaran sastra tidak menjadi pasif-verbalistik, tetapi cenderung menjadi dinamis-kreatif. Untuk itu, dapat saja dijelaskan secara elementer ciri-ciri formal karya sastra, seperti bentuk-bentuk puisi yang sudah pernah dibaca atau didramatisasikan, ciri-ciri puisi yang sudah pernah dibaca, atau bahkan diciptakan (karena tugas latihan menuliskan pengalaman individual dalam bentuk puisi yang diberikan guru) oleh para siswa.  Dengan cara demikian, pengetahuan teoretis itu berperanan menjelaskan pengalaman, khususnya pengalaman berapresiasi dan berekspresi. Pengetahuan sastra yang bersifat historis hendaknya juga diberikan secara sederhana dan secukupnya saja, terutama dalam rangka memperluas pengalaman tersebut, sehingga tidak hanya sebatas pengetahuan historis yang dimaksudkan.

Apresiasi sebagai tujuan utama pengajaran sastra, proses terbentuknya melalui tahapan-tahapan tertentu, yaitu menggemari, menikmati, mereaksi, dan  menghasilkan. Oleh karena itu, pencapaian atau terbentuknya memerlukan waktu yang relatif panjang dan prosesnya berlangsung secara berkesinambungan. Apresiasi yang sempurna sulit dicapai di bangku pendidikan formal. Apresiasi yang dibina di sekolah dapat dikatakan sebagai dasar bagi proses menuju apresiasi yang sebenarnya.

Untuk anak-anak dan remaja, fungsi sastra yang utama adalah memupuk minat, di samping berfungsi dedaktis dan kesenangan. Oleh karena itu, dalam kaitan ini yang penting adalah bagaimana mengarahkan mereka agar memiliki kegemaran, yakni kegemaran bersastra sebagai dasar bagi pembentukan tradisi membaca dan menulis sastra. Orientasi terhadap tumbuhnya kegemaran dan kesenangan membaca serta menulis sastra menjadi prioritas utama pengajaran sastra di sekolah.

Berdasarkan teori-teori sastra yang ada, terdapat dua macam strategi pengajaran sastra yang layak untuk dipertimbangkan pengembangannya, yakni strategi yang lebih memperhitungkan pembaca, dan strategi yang lebih berorientasi pada teks.

Keberadaan sastra dalam kurikulum bahasa dan sastra memungkinkan dilakukannya pengkajian dan pengujian efek-efeknya pada diri siswa. Studi sastra menjadi suatu eksplorasi terhadap motivasi dan respon pembaca. Berdasarkan sejumlah pengkajian terhadap respons dapat disimpulkan bahwa respon itu merupakan sebuah konstruk perkem­bangan. Di dalamnya terdapat sejumlah tahapan respons terhadap sastra yang menekankan konstruk-konstruk psiko­lo­gis tertentu, seperti identitas diri, empati, refleksi, dan proyeksi.

Hasil-hasil tersebut memungkinkan pengajaran sastra untuk berkembang secara lebih kritis. “Pemanfaatan” sastra dalam pengajaran dapat menghasilkan  pembacaan yang berbeda-beda terhadap teks tertentu, yang semuanya ditentukan oleh tingkatan sofistikasi pembaca. Pemahaman hendaknya tidak selalu berpulang pada teks. Teks-teks sastra bukanlah sesuatu yang tidak problematis. Makna dalam teks tidak pernah baku sama sekali karena bahasa yang menjadi medium dan materinya berubah terus-menerus. Bahkan, sebuah teks bukan saja menjadi unik, melainkan juga merupakan campuran (amalgam) sejumlah teks lain. Oleh karena itu, pengajaran sastra mestinya juga memperhitungkan proses bagaimana suatu teks disusun dan bagaimana suatu teks dibaca: (a)makna suatu teks bisa saja dikonstruksikan baik “bagi” pembaca maupun “oleh” pembaca; (b) teks tertentu mungkin saja mempengaruhi pembaca dengan caranya yang khas tanpa keharusan pembaca mere­alisasikannya; (c) setiap teks menawarkan, bahkan mengajarkan “ideologi” tertentu; (d) konteks tempat teks dihasilkan merupakan hal yang begitu penting dalam penyusunan teks; (e) terdapat makna ganda dalam teks, beberapa di antaranya bersifat terkedepankan; (f) teks seringkali menyusun dan sekaligus meminggirkan gagasan (individual) tertentu dengan cara menempatkannya secara spesifik.

Ilustrasi di atas mengandaikan, sekali lagi, adanya kenyataan bahwa terdapat sejumlah bacaan, termasuk bacaan sastra, yang tersedia secara memadai. Dalam pelaksanaan pengajaran sastra, bacaan-bacaan tersebut mungkin saling mendukung dan ber­sifat ko-eksisten. Ruang kelas diupayakan agar menjadi tempat sejumlah “perbedaan ideologis” diperhatikan. Dalam setiap  ruang kelas teks-teks didekonstruksi dan kemudian direkonstruksi, karena teks sastra memang merupakan sesuatu yang problematik. Dengan cara demikian, respons terhadap sastra dalam suatu forum ideologis yang lebih publik dan lebih eksplisit, dimungkinkan terjadi. Transformasi yang dikehendaki juga akan tercapai karena (kon) teks psikologis tidak disamarkan dan disembunyikan.

Sastra dan Nilai-nilai Kemanusiaan

Kegiatan terpenting dalam pelaksanaan pengajaran sastra di sekolah adalah

usaha guru dalam mendorong para siswa agar mau, berani, dan mampu menyatakan diri dalam berbagai bentuk ekspresi sastra: siswa didorong untuk mengekspresikan diri seluas-luasnya. Sebagai salah satu bagian kebudayaan, sastra sudah ada dalam perjalanan peradaban manusia. Proses pendidikan, pengenalan, dan pemahaman terhadap sastra akan dapat memperkaya manusia sebagai pribadi dalam sebuah proses tegur sapa yang terus-menerus dengan dunia manusia dan kemanusiaan. Dalam kaitan ini, sastra berpotensi besar sebagai sumber nilai keba­jikan, baik yang berkenaan dengan kebajikan religius maupun sosial, yang pada gilirannya berfungsi menyeim­bangkan dimensi jasmaniah dan rohaniah dalam diri siswa. Kemampuan mengakrabkan diri dengan sastra pada gilirannya akan mengarahkan subjek-subjek yang terlibat di dalamnya memiliki kelembutan hati, ketajaman pikiran, dan kepekaan pera­saan.

Sas­tra tidak pernah memberi arah kebenaran dan nilai secara langsung sebagaimana agama memberikannya dalam bentuk-bentuk ekspresi ritualistik. Akan tetapi,  sastra mengandung kebenaran sebagaimana hakikat kebenaran dalam agama. Karenanya, oleh sebagian orang sastra diyakini sebagai jalan ketiga dalam mencari kebenaran setelah agama dan filsafat. Kesadaran manusia dalam ber­agama adalah untuk mencari kebenaran mutlak, sedangkan kesadaran manusia dalam sastra adalah untuk mencari keindahan yang diarahkan pada kepe­kaan budi. Sebagai produk kehidupan, sastra mengandung nilai-nilai sosial, filosofis, religius, dan nilai atau norma lainnya. Sebagai bentuk seni yang bersumber dari kehidupan yang bertata nilai, pada gilirannya sastra juga dapat dimanfaatkan un­tuk membentuk sikap dan kepribadian siswa dalam proses pendidikan. Dengan demikian, tata nilai yang ada dalam sastra dapat diberdayakan untuk lebih memperkaya pertumbuhan sikap dan perilaku positif pada diri siswa, dalam rangka membentuk karakter diri sebagai manusia yang menyadari eksistensi kemanusiaannya. Dengan demikian, potensi naluriah dan nuraniah diharapkan mampu tumbuh dan berkembang secara wajar dan seimbang.

Pada hakikatnya kehidupan merupakan sebuah keseluruhan. Di dalamnya, manusia terlibat dalam proses eksistensial: ada dan mengada, berikut segenap kehendak dan kecenderungannya, berikut perjuangan-perjuangannya melawan ancaman “neraka” buat mencapai “sorga.” Karenanya, kompleks eksistensial keseharian pun acapkali menjadi keruh tak terpecahkan dan penuh warna, yang dalam keseluruhannya menjadi sumur inspirasi kreatif sastra yang tak habis ditimba: organisasi sosial, moralitas, serta tradisi dan pengetahuan. Hanya saja,  karakter kehidupan keseharian keseluruhan seringkali hilang dengan mudah, tak terbedakan, dan putus-putus, tidak demikian halnya dengan sastra. Dalam kekonkretannya, sastra memberi kenikmatan spiritual, memanjakan pancaindera, dan yang jelas: mampu mencukupi dirinya sendiri. Betapapun tak sempurna dan abstraknya, sastra selalu menghasilkan efek situasional melalui kaidah transformasi dan regulasi dalam dirinya sendiri, di samping karena bersumberkan pada hidup insani berikut pengalaman dan dorongan religius, sosial, dan personalnya.

Dalam kehidupan keseharian, tindakan, penunaian tugas, dan praksis yang paling sederhana pun selalu bergantung pada konsep keteraturan dan keseimbangan nilai, yang berasal dari berbagai sistem abstrak, yakni sistem yang darinya realitas keseharian itu diorganisasikan dan diregulasikan secara sistematik, baik secara sosial maupun moral. Oleh karena itu, dari waktu ke waktu, pada berbagai sisinya, tindakan dan pengalaman keseharian tersebut menunjukkan adanya beragam jejak abstraksi, generalisasi, dan tipifikasi pemikiran, padahal seharusnya tetap bersifat konkret, heterogen, dan partikular.  Terlepas dari intrusi prinsip-prinsip kehidupan tersebut, sastra mampu dan berhasil memelihara heterogenitas dan partikularitas karena menolak adanya regulasi dan sistematisasi.  Sebagai salah satu manifestasi kesadaran, sejak semula sastra memang melawan segala bentuk abstraksi karena abstraksi hampir selalu membuat sensitivitas menjadi majal. Dalam sastra, kesan sejati dan pengalaman nyata selalu diupayakan untuk menjadi objek visi secara langsung. Oleh karena itu, pemikiran, idealitas, intelektualitas, dan generalitas yang bersifat mutlak ditentangnya. Penentangan ini tidak berarti sastra kehilangan kesadaran partisipatif dalam melandasi tindakan normatif. Sepanjang berkenaan dengan keseluruhan kehidupan yang konkret dan tak terserpih-serpih, kesadaran semacam itu tetap dijaga; apalagi jika sastra memposisikan diri sebagai “rumah besar” manifestasi dan medium empati bagi “keseluruhan warga-hidup,” serta merangkul berbagai pengalaman yang berasal dari tindakan-tindakan eksistensial.

Hakikat gejala sastrawi, dengan demikian, adalah keseluruhan pengalaman manusia yang bersumber dari keseluruhan kehidupan. Artinya, ia merupakan hasil dari proses dinamik dan dialektik-resiprokal yang melalui dan di dalamnya sang subjek kreator maupun reseptornya tidak terpisahkan dari dan berada dalam dunia kehidupan nyata: tempat keduanya tinggal bersama. Karya sastra yang baik meniscayakan tak terpisahkannya diri-subjek yang terlibat secara resiprokal. Dengan demikian, ia pun bisa diamati, ditafsir, dan dinilai bagi dirinya sendiri secara objektif pada satu sisi, sedangkan pada sisi lain, ia memperoleh signifikansi, nilai, dan relevansinya dalam keterkaitannya dengan keseluruhan kehidupan. Relasi dialektik-resiprokal tersebut menjadikan “jagat” yang dibangunnya itu mampu menyuguhkan nilai emosional sejati, yakni nilai-nilai yang mampu membentuk dan meningkatkan taraf hidup dan kehidupan: berbudaya dan berperadaban. Suatu ketika bisa saja sastra secara formalistik tertutup di dalam dirinya sendiri. Dalam konteks yang demikian, sesungguhnya ia mewakili sebuah keretakan yang tak terelakkan dalam proses kehidupan seseorang. Dinyatakan demikian karena landasan objektif sebuah pengalaman tercerabut dari konteks pencerapan dan nilai, dan dihapus dari fungsinya. Artinya, dalam pemenuhan diri dan isolasinya, karya sastra hanya akan berakhir sebagai “busa bahasa, yang ditiup melambung, cuma kempes di udara:” betapapun mempesona dan menariknya, ia menjadi tak berguna karena kehilangan makna kemanusiaan.

Sastra akan mampu merefleksikan realitas secara penuh dalam cara yang hidup dan menyentuh apabila ia bersandar pada kenyataan berikut ciri-cirinya yang melekat. Pengabaian akan hal itu akan membuat representasi sastra kehilangan daya gugah. Bobot “jagat” sastrawi hanya diperoleh melalui keterlibatan langsung dan mendalam dengan kenyataan, dan bukan sekedar sebatas pada ciri-ciri permukaan. Dengan cara demikian, sastra mampu menembus jantung permasalahan hingga pada akhirnya mencapai intensitasnya secara penuh-menyeluruh. Intensitas yang penuh-menyeluruh ini bukan merupakan hasil penjumlahan bagian atau elemen-elemen jagat internalnya, melainkan diwarisi dari tiap-tiap bagian atau elemennya yang ada dan dimungkinkan. Kekuatan sebuah karya sastra setara dengan totalitas dan kesatuannya: struktur keseluruhannya sarat oleh hidup dan kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu, apapun perubahan ataupun peringkasan yang mungkin dibuat atasnya, karya sastra yang bersangkutan tetap mampu mempertahankan vitalitas total dan kesatuan internalnya, serta tetap lengkap dan mampu berdiri sendiri sesuai dengan pola khas atau partikularitas yang menjadi miliknya.

Dalam kehidupan keseharian, seluruh pemikiran, perasaan, dan kehendak kita diarahkan pada satu realitas yang sama, yang membedakan hanya variasinya saja: pada dasarnya kita selalu dihadapkan pada fakta, pertanyaan, dan kesulitan yang sama. Karena itu, perjuangan kita diarahkan pada pemecahan permasalahan eksistensial secara menyatu dan tak tercerai-berai. Situasi ini merupakan dan menjadi situasi yang tak terhindarkan dalam melihat relasi resiprokal antara sastra dan kehidupan. Apapun bentuk tindakan kita dalam hidup keseharian, kita selalu berupaya untuk memahami chaos dan disharmoni, ketidakjelasan dan kekacauan sebuah realitas, dengan lebih baik. Realitas kadang sarat dengan teka-teki, dan seringkali mengancam. Kita pun berupaya memperhitungkannya dengan hati-hati agar berhasil menghadapinya. Dalam dan melalui sastra, kita berupaya dan mencoba untuk menemukan sifat dasar dunia yang harus kita hadapi dan bagaimana kita bisa bertahan hidup di dalamnya. Sebagai  pencapaian budaya, karya-karya sastra adalah “rumah besar” berbagai pengalaman yang diarahkan juga pada tujuan-tujuan praktis. Hanya ketika dilakukan upaya-upaya khusus dan dalam kondisi sosio-historis yang khusus pula, sastra berpeluang dipisahkan secara eksistensial dari tempat ia disemai, berakar, tumbuh, dan berkembang. Dalam kaitan ini, sastra dinilai dan ditangani sebagai sebuah aktivitas independen yang memiliki hukum dan nilai-nilainya sendiri. Akan tetapi, sastra tetap merupakan capaian budaya yang tidak terpisah sama sekali secara radikal dari pengalaman praktis.

Sebutan-sebutan terhadap terhadap genre sastra tertentu: sastra agamis, fiksi sains, puisi filosofis, sastra dedaktis, novel sejarah, sastra psikologis; menunjukkan dan sekaligus membuktikan bahwa sastra merupakan salah satu sumber (ilmu) pengetahuan. Bukan hanya karena ia melanjutkan “kajian ilmiah” dengan cara melengkapi penemuan-penemuannya, melainkan juga karena ia menunjukkan keterbatasan-keterbatasan kajian ilmiah, yang seringkali “kehabisan tenaga” dalam melakukan sistemisasi realitas, dengan cara memberikan paparan pengetahuan tertentu yang tidak bisa ditelusuri di luar sastra. Melalui sastralah kita memperluas cakrawala pemahaman, meskipun pemahaman itu sendiri bukanlah abstraksi ilmiah yang sesungguhnya. “Penemuan-penemuan” yang dihasilkan oleh sastra terkait dengan berbagai fenomena merupakan hal penting bagi ilmu karena intuisi sastrawi menawarkan pandangan-pandangan yang bisa dijadikan “gapura agung” bagi kajian ilmiah. Dalam kaitan inilah dapat dipahami mengapa pemahaman Ben Anderson terhadap Indonesia, untuk menyebut sekedar misal, utamanya dalam kaitannya dengan “kuasa dan wibawa” politik, banyak ditopang dengan membaca karya-karya sastra. Tentu saja, dalam kaitan ini bukan fakta-fakta politik belaka yang dimaksud oleh Anderson, melainkan telaah terhadap prosesnya dan juga tafsir terhadap perjuangan kelompok-kelompok tertentu, yang kadang luput dari perhatian sejarah perpolitikan dan ilmu pengetahuan sosial. Di sisi lain, sastrawan-sastrawan yang karyanya “dimanfaatkan” untuk kepentingan itu niscaya juga menyadari adanya kekuatan tertentu sebagai fakta-fakta dalam sejarah politik, yang niscaya juga dapat diformulasikan dan dijelaskan secara ilmiah. Persoalan G30S/PKI seperti dalam cerpen karya Umar Kayam dan novel Ahmad Tohari merupakan misal lainnya lagi. Ilustrasi ini menegaskan bahwa novel modern dan landasan sosio-historis memang bisa saja menemukan titik temu. Apalagi jika disadari bahwa sastra dan ilmu berangkat dari persoalan dan bahasa yang sama. Implikasinya, seliar apapun imajinasi seorang sastrawan tidak akan “melampaui batas,” sebaliknya, sekecil apapun imajinasi tersebut selalu mengandung nilai-nilai kebenaran.

Sastra sebagai sastra (dalam madzab “seni untuk seni”) merupakan titik awal yang menunjukkan bahwa ia menyimpangi kebenaran keilmuan karena memang tidak berangkat dari ilmu dan tidak pula akan berakhir sebagai ilmu. “Goa-garba” yang melahirkan sastra adalah ruang-ruang spekulatif kebutuhan hidup, dan ia mendapati dirinya berada sejajar dengan ilmu karena peran fungsionalnya sebagai penerjemah sekaligus pemandu keberadaan manusia. Dalam kaitan ini, sastra hendaknya dipandang sebagai “teks” (baca: karya sastra sebagai artefak) yang selalu berhasil mencapai tujuan-tujuannya, yang jelas berbeda dengan “sastra” sebagai doktrin atau pengetahuan doktriner.

Perbedaan dan sekaligus persamaan antara sastra dan ilmu terutama karena sastra mampu memposisikan diri di atas struktur intelektual ilmu melalui jalan mengimitasi kenyataan: mimesis. Sementara itu, struktur intelektual ilmu cenderung dengan sadar mengubah berbagai fenomena menjadi prinsip dan kaidah, serta memperlakukan objek secara berjarak dengan ukuran-ukuran nilai tertentu. Seperti halnya dengan ilmu yang secara eksak mengukuhkan realitas dengan berbagai kategori yang diciptakannya, sastra juga mentransformasi, menyesuaikan, dan mengidealisasikan realitas. Keduanya tetap terikat pada realitas objektif. Karena itu, sifat realistis sastra pun se-realistis ilmu. Hal ini tidak berarti bahwa di antara keduanya tidak terdapat ketegangan: jarak antara subjek kreatif dan fakta objektif tetap ada. Artinya, sastra tetap merupakan suatu kaidah yang elemen-elemen pembangunnya berakar dari dunia pengalaman nyata, dan bukan hanya dari dunia ide yang super-inderawi ataupun super-alami —betapapun struktur  keseluruhannya telah “dikelola” sehingga menjadi fantastis, atau bahkan: absurd. Ketika “pintu-pintu” lain telah tertutup, sastra mampu mencapai kebenaran lewat “pintu belakang” secara cerdas.

Pandangan yang menyatakan bahwa refleksi ilmiah terhadap realitas merupakan representasi fakta yang lebih dapat dipercaya ketimbang refleksi lain yang bisa saja menyimpang dan berubah-ubah dari realitas objektifnya, tidak sepenuhnya benar. Konsepsi ilmiah tentang dunia tidaklah lebih mendekati kenyataan ketimbang konsepsi sastrawi. Dalam kaitannya dengan pengetahuan ilmiah, kita cenderung menaksir terlalu tinggi elemen inventif, dan sebaliknya, menaksir terlalu tinggi elemen mimesis dalam sastra. Terlepas dari segala bentuk imajinasi-fantastik dan sifat berlebih-lebihannya, sastra juga terikat pada realitas, meski dalam cara yang berbeda dengan ilmu. Struktur berbagai genre sastra selalu dibangun berdasarkan susunan realitas. Dalam berbagai upayanya untuk membebaskan subjek dari rutinitas keseharian dan memunculkan realisasi-dirinya sendiri dalam sebuah dunia utopianisme yang bebas-lepas, sastra pun memiliki kebutuhan untuk selalu berpijak pada fakta yang ada dan pengalaman langsung.

Kesanggupan Guru

Dalam konstelasi pengajaran sastra, guru tetap menduduki posisinya yang utama. Akan tetapi, posisi utama itu tidak dalam artinya yang selalu berorientasi pada tindakan teacher-teaching, melainkan kapasitas dan kemampuan guru dalam mengarahkan dan memberikan dorongan kepada para siswa. Jadi, learner-learning tetap menjadi prioritas utama.

Masalah yang sering muncul di kalangan para guru yang terutama  ialah adanya keluhan bahwa mereka belum memiliki kesanggupan yang memadai dalam mengapresiasi dan memahami  karya-karya, termasuk misalnya bagaimana membacanya secara estetis di hadapan siswa. Terbatasnya pengalaman para guru, baik dalam hal keterlibatannya dengan karya-karya kanon maupun dalam hal mencermati perkembangan karya-karya sastra mutakhir, merupakan sumber asal-muasal munculnya problematika semacam itu.

Dalam mengajarkan karya sastra, hendaknya guru tidak terlalu bersifat kaku, misalnya saja dalam menjelaskan makna karya yang sedang dijadikan bahan pengajaran. Dalam kaitan ini, guru benar-benar berperan sebagai fasilitator bagi siswa-siswanya. Guru menampung bermacam-macam pandangan siswa mengenai karya yang sedang dibicarakan itu, mengarahkan, hingga akhirnya menyimpulkan dan memberikan penjelasan seperlunya, baik dari segi ciri formal karya maupun dari segi sejarah dan nilai kulural yang dikandungnya. Dengan cara demikian, imperatif edukasional dan kultural yang mesti ditunaikan oleh dan lewat pengajaran sastra dapat sekaligus dilaksanakan. Tujuan pengajaran yang bersifat literary knowledge diharapkan dapat tercapai bersamaan dengan elaborasi guru dalam mengaitkan teks yang dijadikan bahan pengajaran dengan nilai-nilai budaya yang penting untuk ditanamkan di kalangan para siswa. Oleh karena itu, salah satu strategi pembelajaran yang tepat untuk disarankan dalam konteks ini adalah strategi transaksional.

Jika hal tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus, dapat diharapkan bahwa fungsi sekolah sebagai tempat “menghafal” informasi, sedikit demi sedikit akan bergeser dan akan menjadikan sekolah berfungsi sebagai tempat untuk  “memperoleh dan mengolah” informasi, termasuk di dalamnya informasi sastra dalam rangka menumbuhkan aspresiasi di kalangan para siswa.

 “Meruwat” Sastra dalam Kurikulum 2013

Jika dicermati secara saksama, dari waktu ke waktu, dari kurikulum yang satu ke kurikulum penggantinya, dunia pendidikan kita lebih cenderung memaknai kurikulum sebagai sebuah perencanaan bagi pembelajaran,[1] yang berisi berbagai materi yang diajarkan di sekolah:[2] kurikulum merupakan sebuah rencana atau program, yang melaluinya pembelajar memperoleh pengalaman diri di bawah arahan sekolah.[3] Dalam kaitannya dengan pelajaran Bahasa Indonesia, secara material Kurikulum 2013 berisi seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran Bahasa Indonesia. Akan tetapi, khusus dalam kaitannya dengan sastra, terdapat catatan yang perlu dikemukakan. Pertama, sastra tidak dihadirkan secara eksplisit, baik dalam rumusan KI maupun KD. Kedua, terkait dengan yang pertama, sastra dihadirkan secara implisit dalam KD, tetapi terbatas pada sedikit subgenre.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, baik melalui diskusi terbatas, seminar, maupun wawancara aksidental dengan guru, “hilangnya” sastra dalam kurikulum telah menimbulkan kegelisahan dan kebingungan. Bagi saya sendiri, ibarat anak, kurikulum sudah lahir. “Cacat bawaan” atau sukerta yang dibawanya tentu tidak membuat kita ingin membuang atau membunuhnya. Ia tidak boleh dibiarkan, tetapi mesti diruwat agar ia mampu tumbuh dan berkembang secara wajar. Artinya, berbagai upaya harus dilakukan agar kurikulum itu dapat diimplementasikan dengan baik. Bukankah setiap kurikulum hampir selalu membawa serta sukerta-nya masing-masing?

Upaya pertama yang dapat dilakukan agaknya terkait dengan terminologi “teks” yang terdapat dalam KD karena diam-diam kurikulum ini disusun dengan basis utama teks. Artinya, hadirnya teks-teks dalam kurukulum dapat disikapi sebagai pintu masuk untuk mengintrodusir sastra seperti dicita-citakan bersama. Terlepas dari persoalan apakah kurikulum ini mendasarkan diri pada teori teks sastra, yang jelas “any text is constructed as a mosaic of quotations; any text is the absorption and transformation of another,” seperti dinyatakan Julia Kristeva, atau pernyataan Teeuw bahwa teks sastra kapan pun diciptakan tidak mungkin lahir dari situasi kekosongan budaya.

Tujuan utama mengkaji teks-teks sastra dalam perspektif pembelajaran adalah memaknai teks yang dikaji itu secara lebih penuh, yakni dalam konteks-konteks yang dimungkinkannya. Terlebih jika disadari bahwa pada hakikatnya teks-teks sastra adalah world in words, “jagat dalam kata-kata,” seperti kata Dresden. Jadi, ketidakhadiran “karya sastra” yang digantikan dengan kehadiran “teks” dalam kurikulum kita sikapi secara positif saja. Karena apa? Karena sesuai dengan kecenderungan puitika kontemporer: seyogyanya memang digunakan istilah  teks dan bukan karya, karena, seperti dinyatakan oleh Roland Barthes, istilah karya (work) hampir selalu merujuk pada sesuatu yang dihasilkan oleh seorang pembuat (maker), sementara text merupakan sebuah gelanggang tempat bermacam ragam kutipan dan referensi bergabung, berseteru, dan kemudian berpadu.

Dengan demikian, terminologi teks dalam kurikulum hendaknya diartikan secara sempit dan luas. Dalam pengertian yang sempit, sebuah “teks” berarti sepotong tulisan yang memiliki sifat eksplisit, terbatas, dan terstruktur. Pada sisi lain,  “teks” juga diartikan sebagai sistem pemaknaan, dan karenanya, pembaca adalah penerima pesan, dan penulisnya harus dipahami dalam pengertian yang abstrak. Penyikapan seperti ini memang memerlukan keberanian tertentu dari para guru karena upaya dekonstruktif tidak dapat dihindari, dan hal ini meniscayakan resiko tertentu.

Dekonstruksi terhadap istilah teks yang terdapat dalam KD tentu akan berpengaruh terhadap elemen kurikular lainnya, baik dalam kaitannya dengan rumusan tujuan, penetapan skopa, maupun dalam hal penetapan strategi pembelajaran berikut evaluasinya. Yang jelas, upaya dekonstruksi itu memang harus selalu disertai upaya rekonstruksi. Demi kemaslahatan, tidak ada jeleknya ke depan kurikulum ini memang wajib dilihat ulang agar cacat-condetnya dapat diperbaiki.

Seperti apa pun kurikulumnya, pembelajaran sastra di sekolah pasti berorientasi pada literary knowledge dan literary appreciation. Orientasi itu dapat diturunkan menjadi knowing, doing, dan being sastra; apresiasi, ekspresi, dan produksi sastra; atau dapat dirumuskan dalam (istilah Jawa) nga-3: ngerti, nglakoni, dan ngrasakke sastra, yang kesemuanya dapat dikontestualisasikan secara lebih luas, dapat didialogkan dengan “teks-teks” lain.

Seperti halnya dengan persoalan yang ramai dibicarakan orang, titik tolak Kurikulum 2013 adalah tematik-integratif. Bagi saya, dalam kaitannya dengan pembelajaran sastra, hal itu juga bukan sesuatu yang baru. Demikian pula halnya dengan persoalan kompetensi. Jika dalam kurikulum terdahulu dikenal Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, dalam Kurikulum 2013 digunakan istilah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Bagi saya, esensinya sama. Pembelajaan sastra di sekolah berbasis kurikulum manapun sudah seharusnya tematik-integratif jika pembelajaran sastra dikehendaki untuk berfungsi kontributif bagi pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan, apalagi ketika kita sedang menggalakkan educating for character. Fungsi-fungsi edukatif, ideologis, dan kultural selalu melekat dalam praksis  pembelajaran sastra di tingkat persekolahan. Tematik-integratif itu tidak terbatas pada konektivitas antara sastra dengan mata pelajaran lain, yang biasa digambarkan secara variatif: jejaring, konektif, dan lainnya; bahkan dalam tataran relasional antara bahasa dan sastra itupun harus terintegrasi. Demikian pula halnya dengan tataran knowing, doing, dan being.

Khusus untuk yang terkait dengan genre teks sastra, Kurikulum 2013 melakukan reduksi besar-besaran. Dari sejumlah kekayaan yang ada dalam khasanah sastra Indonesia, hanya sebagian kecil saja yang disebutkan secara eksplisit. Bagi saya, hal ini tidak perlu dirisaukan, apalagi di tangan seorang guru sastra yang kreatif. Penyebutan yang banyak juga sering menjadi sia-sia jika tidak disikapi secara kreatif dalam praksis pembelajaran.

Mengajarkan sastra pada dasarnya merupakan sebuah upaya menciptakan suatu sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar sastra. Sistem lingkungan ini terdiri atas komponen-komponen yang saling mempengaruhi, yang terdiri atas: (a) tujuan instruksional yang ingin dicapai; (b) teks sastra yang diajarkan; (c) guru-siswa yang harus memainkan peranan serta ada dalam hubungan sosial tertentu; (d) bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan; (e) sarana dan prasarana belajar-mengajar yang tersedia. Komponen-komponen sistem lingkungan ini saling mempengaruhi secara bervariasi. Dengan demikian, setiap peristiwa belajar-mengajar sastra pun menuntut “profil” yang unik.

Untuk mencapai tujuan belajar sastra harus diciptakan sistem lingkungan belajar sastra yang khas pula. Dalam kaitan ini, tujuan-tujuan belajar sastra yang diusahakan dengan tindakan instruksional untuk mencapai efek instruksional menjadi penting. Akan tetapi, tujuan-tujuan yang lebih merupakan efek pengiring juga tidak kalah pentingnya. Dinyatakan demikian karena siswa menjadi to live in lingkungan belajar sastra, misalnya saja mereka menjadi berkemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, dan bersikap terbuka dalam menerima pendapat orang lain.

Seorang guru sastra harus memilih satu (atau biasanya lebih) strategi belajar-mengajar jika ingin mencapai efek instruksional, efek pengiring tertentu, atau karena ingin mencapai kedua-duanya. Apapun yang dikehendaki, kesadaran pertama dan utama yang harus selalu dipegang adalah bahwa penekanan lebih ditujukan pada “siswa-belajar sastra” dan bukan pada “guru-mengajarkan sastra.” Karena, the learning process is complete only when the learner understands, accepts and puts the knowledge acquired into practice. Oleh karena itu, “continuous interplay between texts and the reader” menjadi imperatif yang seharusnya ditunaikan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Uraian di atas menunjukkan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam arti memilih dan melaksanakan SBM yang efektif, seorang guru sastra membutuhkan wawasan yang cukup memadai tentang kemungkinan-kemungkinan strategi belajar-mengajar sastra yang sesuai dengan tujuan-tujuan belajar sastra, baik dalam arti efek instruksional maupun efek pengiring, yang ingin dicapai berdasarkan rumusan tujuan pendidikan yang utuh. Di samping itu, ia juga memerlukan penguasaan teknis di dalam menyiapkan (baca: mendesain) sistem lingkungan belajar-mengajar sastra berikut implementasinya secara efektif.

_____________________________________________________________________________

II. MATERI D. ZAWAWI IMRON

 PERIBAHASA,

BAHAN PENDIDIKAN KARAKTER YANG BERNILAI SASTRA

Oleh D. Zawawi Imron

Salah satu dari kekayaan budaya Indonesia ialah peribahasa. Peribahasa dalam kamus umum susunan WJS Poerwadarminta adalah “Kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunannya yang biasanya mengiaskan sesuatu maksud yang tentu (peribahasa termasuk juga ungkapan, bidal dan perumpamaan). Selain itu ada pepatah, yang berarti, sebangsa peribahasa yang mengandung nasehat dan sebagainya, perkataan (ajaran) orang tua; pepatah dan petitih, berbagai-bagai peribahasa.”

Berdasarkan kamus tersebut, untuk memudahkan uraian, semua ungkapan yang masih sebangsa dan serumpun dengan pepatah-petitih, dalam tulisan ini akan saya sebut sebagai “peribahasa.” Untuk kajian yang lebih luas dan detil, masing-masing bentuk peribahasa itu nantinya perlu dipilih dan dipilah dengan jenisnya masing-masing untuk mendapatkan kesimpulan-kesimpulan yang lebih khusus dan cermat. Saat ini saya hanya ingin menguraikan tentang “peribahasa sebagai kearifan yang bernilai sastra” sebagai kajian awal.

Pada zaman dahulu, peribahasa sering muncul dalam percakapan sehari-hari. Bukan hanya sebagai bunga percakapan, tapi lebih berfungsi untuk memberi tekanan yang lebih sublim dalam merumuskan sebuah keadaan, sebuah gagasan atau tentang perilaku seseorang. Misalnya, bagi seorang anak muda miskin yang menyatakan ingin melamar seorang gadis cantik anak orang kaya, muncullah ungkapan, “bagaikan pungguk merindukan bulan.”

Pada zaman itu peribahasa tidak ditulis, tetapi telah menjadi refleksi dalam kehidupan sehari-hari. Jadi bisa dimasukkan ke dalam kelompok folklore lisan. Peribahasa dan sejenisnya baru ditulis dan dibukukan untuk kepentingan diajarkan di sekolah-sekolah setelah pemerintah kolonial Hindia Belanda mengadakan pendidikan moderen pada awal abad ke-20.

Meskipun peribahasa merupakan cetusan atau simpulan dari sebuah kenyataan atau keadaan, masing-masing peribahasa digubah oleh seorang yang cerdas dan punya pandangan dan kajian yang tajam tentang sebuah keadaan. Kalau tidak menyiratkan kecerdasan, peribahasa tidak akan punya makna yang arif sehingga tidak akan dihafal secara turun temurun dari beberapa generasi. Peribahasa yang tidak punya kejujuran bahasa akan hilang ditelan zaman dan tidak akan mampu mengarungi samudra waktu.

Dalam kajian orang sekarang, peribahasa dianggap sebagai warisan tradisi. Karena ia memberi kesimpulan tentang nilai dan makna kehidupan orang dulu, sebagian orang sekarang yang sok moderen tidak mempedulikannya lagi. Di sekolah-sekolah sudah jarang guru yang mengajarkan peribahasa. Kalau ada hanya sekadar sambil lalu saja, di bawah kegiatan pengajaran bahasa. Sedangkan pengajaran sastra sendiri rata-rata berada di bawah kegiatan pengajaran tata bahasa. Bahkan, ada (banyak?) anak-anak yang merasa tidak punya urusan untuk menghayati peribahasa.

Padahal peribahasa itu selain mengandung kearifan hidup, yang tidak kalah pentingnya adalah nilai sastranya. Susunan kalimat yang merumuskan nilai-nilai hidup itu sebagian merupakan pilihan kata-kata yang bukan hanya cerdas, tetapi mengandung nuansa-nuansa estetik yang menyegarkan.

Presiden penyair Sutardji Calzoum Bachri pernah mengatakan, bahwa di antara puisi terbaik Indonesia antara lain ialah “Sumpah Pemuda.” Jika 3 untai kalimat Sumpah Pemuda yang tersusun dari kalimat yang jelas tanpa metafora, tentu saja banyak peribahasa-peribahasa kita baik yang berbahasa Indonesia maupun yang berbahasa daerah yang harus dimasukkan ke dalam kategori puisi yang baik karena susunan kata-katanya memang mangandung tenaga puitik yang indah. Contoh, ungkapan Minangkabau “Alam takambang jadi guru,” alam terkembang jadi guru. Ungkapan itu tidak saja memberi saran dan pemahaman agar kita membaca dan berguru kepada alam, karena alam yang terbentang itu tidak lain adalah “ayat-ayat Allah.” Jika Sumpah Pemuda memberi ilham bagi kita untuk mengokohkan persatuan dengan rasa cinta tanah air, rasa kebangsaan, dan kita bersimpati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, adagium Minangkabau yang saya kutip di atas memberi ilham agar kita membuka mata dan hati untuk bersahabat dan berguru kepada alam, karena di dalam alam ada sumber-sumber rezeki dan kehidupan. Membaca alam dengan persepsi keilmuan, akan melahirkan sejenis tuntutan kreatif agar kita memanfaatkan alam untuk kehidupan dengan cara yang sesuai dengan tuntutan zaman. Alam adalah guru dan sekaligus universitas bagi orang-orang yang berpikiran cerdas.

Jika kita bercocok tanam untuk memakmurkan alam, maka alam yang kita makmurkan akan berterima kasih kepada kita, sehingga kita akan diperkenankan untuk memetik buah atau memanen segala hasil dari yang kita tanam. Di sini kita akan bertemu dengan adagium Jawa hamemayu hayuning bawana, merias alam, yang maksudnya antara lain memperindah alam dengan kemakmuran. Alam tidak akan indah tanpa kemakmuran yang memberi kesejahteraan kepada manusia.

Kedua adagium dari Minang dan Jawa di atas adalah ajaran kearifan bagaimana manusia agar bersikap positif terhadap alam. Ketika spirit mencintai alam sudah mengalami erosi karena kearifan itu tidak merasuk kalbu dan tidak ada yang mengenalnya lagi, akibatnya terjadilah kerusakan alam dan lingkungan akibat ulah manusia. Anehnya kerusakan alam yang mengakibatkan banjir, punahnya aneka satwa, rusaknya ozom dan lain-lain adalah akibat perbuatan orang-orang yang berpendidikan tetapi tidak menghormati kebudayaan.

Sebagian cerdik pandai ada yang berpendapat bahwa warisan tradisi itu tidak sesuai dengan semangat alam moderen. Sampai sekarang, sisa-sisa polemik kebudayaan yang pernah berlangsung 1936-1940 diam-diam masih menjadi pergumulan di tengah-tengah masyarakat yang mengalami perubahan, seolah-olah antara tradisi dengan modernitas itu seperti minyak dan air yang tidak bisa dipadukan. Mencermati hal itu, Rendra dalam “Mempertimbangkan Tradisi” menulis, bahwa tradisi yang masih mampu memberi spirit kepada hidup harus dipertahankan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan tradisi yang tidak senafas dengan irama zaman harus ditinggalkan. Pendapat itu seirama dengan kaidah ushul fiqih yang terdapat di pesantren, “Al-muhafazhatu „ala al-qadim al-halih wal akhdzu bi al-jadidi al-ashlah, memelihara yang lama yang masih baik dan mencari yang baru yang lebih baik.

Jadi, selagi nilai-nilai lama, dalam hal ini peribahasa, masih mampu memberi inspirasi untuk memacu zaman, masih sangat perlu dikembangkan dengan mengadakan dialog dengan nilai-nilai moderen sehingga terjadi sejenis sintesa.

Untuk melengkapi kajian di atas, saya kutipkan pendapat Ignas Kleden:

“Masuknya modernisasi, dan dikotomi yang biasanya dibuat antara moderen dan tradisional, menyebabkan bahwa penghargaan kepada tradisi jauh dari sepantasnya. Bahkan pemikir kebudayaan di Indonesia sekaliber Sutan Takdir Alisjahbana, pernah menyebut kebudayaan tradisional (dengan Borobudur sebagai contoh yang sering diajukannya) sebagai kebudayaan dari zaman jahiliah. Penilaian itu, dilihat dalam retrospeksi, lebih menunjukkan kekaguman kepada apa yang dibayangkan sebagai modernitas, dan bukannya suatu pengertian yang memadai tentang kompleksitas, dan kekayaan kebudayaan tradisional, yang banyak unsurnya tetap relevan bahkan pada masa yang paling moderen sekali pun. Lebih dari itu, semakin disadari bahwa berbagai industri, telah dipecahkan dengan cara yang relatif memuaskan, justru dengan cara-cara tradisional.”

Dialog antara warisan tradisi dengan modernitas adalah sikap kreatif terhadap tradisi. Peribahasa sebagai warisan tradisi perlu diinterpretasi secara kreatif sehingga kalau perlu dikembangkan menjadi reinterpretasi, untuk menemukan formula nilai-nilai baru yang lebih segar dalam memberi ilham bagi kehidupan kekinian dan masa depan.

Peribahasa sebagai karya sastra, yang merupakan paduan dari kecerdasan rohani dan kemampuan menguntai kata akan bermanfaat untuk mencermati dan mengarahkan kehidupan. Sebagai ungkapan yang menampilkan nilai-nilai, lahirnya peribahasa tentu bermula dari proses dan pergumulan intelektual, sehingga menjadi kearifan yang layak dijadikan pedoman hidup. Selain menyarankan manusia untuk setia kepada kemanusiaannya, warisan tradisional itu sangat menghargai hati nurani, jiwa yang bersih selalu siap untuk damai dengan jiwa-jiwa yang lain dalam bingkai kemanusiaan yang benar, sebagaimana yang ditulis oleh YB. Mangunwijaya tentang pentingnya sastrawan hati nurani, yang memuliakan manusia dan kemanusiaan. Hal ini selaras dengan konsep kalbu orang Bugis-Makassar tentang pentingnya ati macinnong, hati yang bersih murni, yang selalu memandu untuk memacu ke arah kegiatan hidup dengan dasar “berpikir positif.”

Kalau diteliti, sebagian besar peribahasa itu benar-benar mencerminkan kearifan yang mengarahkan manusia untuk hidup mulia dengan jiwa yang sehat, jiwa yang selalu ingin menata kehidupan ini penuh kedamaian dan kesejahteraan. Hal itu membuktikan bahwa meskipun peribahasa karya anonim, orang-orang  zaman dahulu yang melahirkan peribahasa itu adalah orang-orang bijak yang bertumpu pada hati nurani.

Jika peribahasa bisa dimasukkan ke dalam karya sastra, orang-orang yang mencetuskannya adalah sastrawan hati nurani. Sastrawan hati nurani menurut YB. Mangunwijaya, yang diperjuangkan ialah yang benar, yang adil, yang mengangkat harkat martabat manusia, yang menopang perdamaian, persaudaraan, peri kemanusiaan, peradaban. Ternyata hampir semua peribahasa memberikan inspirasi ke arah hidup yang memuliakan manusia seperti itu.

Peribahasa-peribahasa yang ada di daerah-daerah yang merupakan kearifan lokal membuktikan hal itu. Contohnya, dari tanah Madura ada ungkapan mon bana etobi sake ajja nobian oreng, kalau kamu dicubit orang merasa sakit jangan sekali-kali mencubit orang lain. Sebuah ajaran untuk menghargai kemanusiaan, dan jika dihayati dengan pendalaman akan memandu rasa simpati dan empati kemanusiaan.

Dari tanah Jawa kita temukan lagi ungkapan, “mlakua nek arep turu, turua nek arep nesu, nesua nek arep perang, (bangkit) berjalanlah kamu kalau ingin tidur, tidur sajalah kalau kamu hendak marah, tapi (benar-benar) bersemangatlah kalau kamu berperang (membela kebenaran dan tanah air).”

Bahkan, dalam memilih pemimpin pun ada ungkapan: mui maega pabbisena nabongngo pallopinna teawa nalureng, meski pun pendayungnya banyak, tapi jurumudinya bodoh, tak mau (saya) menumpang. Karena jurumudi (pemimpin) yang bodoh bisa membuat perahu menabrak karang.

Kalau direnungkan dengan hati yang jernih, ungkapan-ungkapan di atas masih sesuai dengan kehidupan moderen, tidak kalah nilainya dari nilai-nilai yang datang dari Barat. Mengingat isinya yang bisa memberikan substansi bagi kehidupan rohani manusia, meskipun awalnya merupakan kearifan lokal pada etnik-etnik tertentu, setelah diterjemahkan ke bahasa lain ternyata masih bernilai. Kearifan-kearifan itu bisa mengadakan dialog dengan warisan-warisan budaya pada masing-masing etnik-etnik lain dalam rangka untuk mematangkan rasa “bhinneka tunggal ika.” Meskipun peribahasa pada satu etnik itu kontekstual, tetapi setelah diterjemahkan ke bahasa lain bisa mungkin masih banyak yang cocok dan sesuai dengan keadaan dan irama zaman. Dialog budaya antar etnik dalam bentuk saling memahami nilai budaya dengan pikiran positif, kreatif, dan kritis, akan sangat menolong untuk saling mengerti dan menghormati. Ketika semua berpikir berdasarkan pikiran yang jernih, sebagian besar peribahasa etnik lain akan mudah dimengerti dan dipahami, bahkan bisa diadopsi untuk menjadi pandangan hidup baru. Anak-anak muda pemalas, kalau masih mau berpikir positif akan terketuk jiwanya kalau mendengar ungkapan Bugis-Makassar yang berbunyi:

Puri babbara sompeku

puri tangkisi gullikku,

ulebbirengngi telleng nalowalie,

Terjemahannya,

Kalau layar sudah terkembang,

kemudi erat kupegang,

meskipun perahu akan tenggelam pantang surut kembali.

Saya mendapatkan adagium Bugis di atas ini dari almarhum Rudjito (pelukis, dosen IKJ). Meskipun ia orang Jawa, tapi akal sehatnya mau mengadakan dialog dengan budaya Bugis-Makassar, pikiran jernihnya tidak bisa menolak adagium Bugis tersebut. Itulah salah satu bentuk dialog budaya antar etnik melalui peribahasa.

Meskipun Rudjito dari disiplin seni rupa, tetapi apresiasi sastranya cukup tinggi. Saya yakin, ia menyenangi adagium Bugis yang saya sebut terakhir di atas bukan hanya dari isinya yang dinamis dan penuh vitalitas, tapi juga dari pilihan kata-katanya yang menampilkan citra laut, seperti kata: layar, kemudi, tenggelam, menggambarkan kehidupan dan dinamika orang Bugis-Makassar yang sejak zaman dulu terkenal gemar berlayar. Kata layar, kemudi, dan tenggelam merupakan metafora perjalanan manusia yang hendak menggapai tujuan dengan arah yang jelas dan tidak akan takluk kepada aneka macam rintangan.

Metafor dan kiasan seperti itu sangat banyak mewarnai peribahasa-peribahasa kita, baik yang berbahasa Melayu (sekarang jadi bahasa Indonesia) maupun peribahasa yang menggunakan bahasa daerah lainnya.

“Belakang parang pun kalau diasah niscaya tajam,” sebuah peribahasa Melayu yang maksudnya anak yang bodoh pun kalau terus rajin belajar mengasah otaknya, pada suatu saat akan jadi anak yang pandai. Peribahasa itu selain mengajarkan vitalitas dan optimisme juga menjadi indah karena idiomatik dengan metafor yang tepat dan bagus, sehingga punya tenaga menggugah yang puitis. Karena itu, peribahasa pantas untuk disebut puisi. Puisi berbentuk peribahasa seperti itu sangat banyak jumlahnya. Di Madura, untuk mencermati seorang yang sangat optimis terhadap usahanya, sehingga menjadi utopis, disindir oleh peribahasa malappae mano ngabang, membuat bumbu bagi burung yang masih terbang. Metafor seperti itu secara realitas terjadi pada era moderen ini. Contohnya, pada awal reformasi, ada seorang tokoh politik yang mengatakan di televisi, kalau ia berhasil menduduki pos penting di negeri ini ia akan membebaskan peserta didik dari biaya pendidikan. Tapi kemudian, kursi yang ia inginkan jatuh ke orang lain, bumbu sudah dibuat tapi burung disembelih orang lain.

Itulah beberapa contoh tentang peribahasa yang masih memberi daya hidup. Karena itu Rendra menyarankan agar tradisi yang menyimpan ilham bagi masa depan harus dirawat dan terus dikembangkan secara kreatif. Sedangkan yang tidak seirama dengan nafas zaman harus kita tinggalkan dengan sukarela. Seperti adagium, suwarga nunut neraka katut, ke surga ikut ke neraka juga ikut, bagi seorang istri terhadap suaminya, perlu dipertimbangkan apakah masih cocok untuk zaman ini. Meskipun pada kenyataannya seorang istri koruptor yang ikut menikmati hasil curian suaminya masih tetap setia dan mengatakan suaminya tidak berdosa. Atau ungkapan sabda pandita ratu, sabda pandita raja, penguasa, yang tidak boleh dilanggar. Dalam akal sehat orang moderen, kalau ada seorang penguasa yang berbicara ngawur, harus disikapi dengan kritis karena naif untuk dipatuhi.

Sedangkan kita masih mendapatkan peribahasa lama yang lebih relevan dengan zaman, yaitu. “Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah.” Sejarah Indonesia telah membuktikan secara konkret, berapa penguasa di negeri ini yang harus disanggah dan diturunkan dari kursinya karena dirasakan tidak menguntungkan negara dan rakyat.

Apa yang saya uraikan di atas menggambarkan, betapa banyak peribahasa, sebagai warisan tradisi yang masih bisa dijadikan rujukan untuk mencari inspirasi bagi kelanjutan kehidupan bangsa ini. Penyair Taufiq Ismail pernah mencoba

daya kreatifnya dengan membuat “Pepatah-petitih Baru.” Contoh, Guru kencing berdiri /murid mengencingi guru atau / Maksud hati memeluk gunung / apa daya gunungnya meletus, dan lain-lain.

Taufiq Ismail sebenarnya tidak membuat pepatah yang mutlak baru. Ia cuma memanfaatkan ungkapan peribahasa lama, tetapi kemudian melanjutkannya dengan memelesetkan secara kreatif sehingga pepatah itu menjadi segar karena punya nafas baru. Jika pepatah-petitih baru Taufiq Ismail itu bisa disebut puisi, maka peribahasa lama yang sebagian dijadikan batu loncatan kreatif Taufiq Ismail, sudah tentu “peribahasa” itu benar-benar adalah puisi.

Dalam memandang peribahasa, seseorang tidak cukup memahami isinya saja. Akan lebih luas makna yang diperoleh, kalau dalam memahaminya disertai penghayatan yang sublim, sehingga senar-senar kalbu dan tali temali rasa yang ada dalam diri menangkap getar estetik yang penuh pesona. Susunan kalimat yang tepat serta metafor yang indah akan menyuguhkan keharuan estetik yang berharga. Salah satu kesempurnaan harkat ruhani manusia ialah adanya kepekaan estetik yang bisa membawa manusia bisa menghayati kemanusiaan secara mendalam. Keindahan yang dihayati secara mendalam akan melahirkan kebahagiaan.

Karena sebagian besar peribahasa sudah diuji oleh konteks dan waktu, dan sebagian besar menyimpan tenaga atau spirit hidup, perhatian terhadap peribahasa harus tetap digalakkan. Mulai dari pendokumentasian, pengkajian, terutama untuk peribahasa daerah, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Saya yakin, peribahasa-peribahasa yang ada pada seluruh etnik yang ada di Indonesia ini adalah mutiara-mutiara kalbu yang sangat berharga karena ia lahir dari situasi dan konteks kehidupan melalui proses bersastra yang cerdas. Peribahasa-peribahasa itu adalah “lokal wisdom” dari masa ke masa.

Kalau peribahasa-peribahasa itu diterjemahkan, kemudian dipelajari oleh etnik lain, yang terjadi adalah dialog yang akan menghasilkan rasa saling mengerti dan saling menghormati sesama etnis yang ada di Indonesia ini. Peribahasa perlu mengadakan dialog dengan nilai-nilai moderen, karena kebudayaan tidak jatuh dari langit. Kebudayaan adalah proses terus menerus secara berkesinambungan. Karena itu, peribahasa perlu diulang kaji agar kita tidak  kehilangan jati diri, mengingat peribahasa benar-benar pernah menjadi bagian dari sejarah kebudayaan Indonesia. Sebagai hasil karya kreatif orang-orang zaman dahulu, peribahasa punya andil besar memberi spirit dan ilham dalam perjuangan kebudayaan.

2 respons untuk ‘Sehari Bersama Prof. Suminto A. Sayuti, Prof. Suyono, dan D. Zawawi Imron

    Nabila Rijal Habib said:
    5 Januari 2014 pukul 8:51 pm

    sukses selalu mgmp kota malang

    HMJ SASINDO UM said:
    6 September 2014 pukul 12:49 pm

    Assalamualikum,saya dari HMJ Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang ingin mengajak guru bahasa Indonesia se-Kab.Malang untuk berpartisipasi dalam acara kami yang diantaranya,
    1.Seminar Nasional ( Teks dan Pembelajaran Inovatif dalam Implementasi Kurikulum 2013)
    2.Pelatihan Manajemen Perpustakaan Berbasis Automasi
    3.Lomba Pidato Bahasa Jawa tingkat SMP/MTs se-Jawa Timur
    4.Lomba Adu Cerdas Bahasa Indonesia tingkat SMA/MA/SMK se-Jawa Timur
    5,Lomba Festival Teater tingkat SMP/MTs se-Jawa Timur
    6.Lomba Festival Teater tingkat SMA/MA/SMK se-Jawa Timur.

    Info lebih lanjut dapat menghubungi kami.
    CP : 089681731047
    hmjsasindoum.blogspot.com

    Terima kasih.

Tinggalkan komentar